RELEVANSI
NILAI INFORMASI MODAL INTELEKTUAL
STUDI
EMPIRIS PADA PERUSAHAAN PERBANKAN DI BURSA EFEK INDONESIA Sutoyo
ty@wimaya-energy.com
Prodi
Ilmu Akuntansi fakultas Ekonomi UPN “Veteran” Yogyakarta
Jl.
SWK 104 (Lingkar Utara) Condongcatur 55283
Penilaian
dan pengukuran aset tidak berwujud berupa pengetahuan telah banyak
dikembangkan. Salah satu pendekatan yang digunakan untuk mengukur aset berupa
pengetahuan adalah intellectual capital (IC). Intellectual capital merupakan
elemen asset tidak berwujud yang akan memberikan manfaat ekonomik di masa
mendatang. Penelitian mengenai pengaruh Intellectual capital semakin banyak
dilakukan dengan semakin diakuinya produk-produk turunan ilmu pengetahuan
sebagai aset tidak berwujud. Intellectual capital banyak dikaitkan dengan nilai
perusahaan pada beberapa penelitian. Nilai perusahaan tercermin pada harga
saham perusahaan tersebut. Penghargaan lebih para investor atas saham suatu
perusahaan diyakini karena adanya hidden value berupa Intellectual capital
perusahaan tersebut. Intellectual capital memiliki pengaruh positif terhadap
nilai pasar dan kinerja keuangan (Chen et al, 2005). Wang (2008) membuktikan
bahwa IC memiliki pengaruh signifikan pada nilai pasar perusahaan high tech di
Cina.
Beberapa penelitian mengenai
relevansi nilai informasi akuntansi menggunakan Intellectual capital
sebagai “informasi lain” dalam model penelitian. Relevansi nilai
informasi akuntansi merupakan penelitian
yang menguji hubungan antara
informasi fundamental yang ada
pada perusahaan dengan
informasi pasar yang tercermin
pada harga pasar saham. Konteks penelitian relevansi nilai berpijak pada
hipotesis pasar efisien (EMH) yang mengasumsikan bahwa akuntansi menghasilkan informasi
mengenai kinerja suatu perusahaan yang akan direspons oleh investor melalui
harga saham perusahaan tersebut.
Model pengukuran yang
digunakan dalam penelitian relevansi
nilai merupakan model informasi
linear yang dikembangkan oleh Ohlson (1995). Model ini hanya menggunakan informasi akuntansi
(EPS dan Book
Value Equity) dalam menguji
hubungannya dengan harga saham.
Model pengukuran relevansi nilai kemudian dikembangkan dengan menambahkan “informasi lain”
dalam model pengukuran (Collins, 1999). Penggunaan
intellectual capital sebagai “informasi lain” dalam model penelitian relevansi
nilai dilakukan oleh Ferraro dan Veltri (2011). Sejalan dengan penalaran pada penelitian
Chen (2008), Ferraro dan Veltri mengasumsikan bahwa adanya
“informasi lain“ yang
menjadi hidden value akan direspons oleh investor dengan memberi nilai
lebih (market premium) pada harga saham perusahaan.
Penelitian
ini merupakan replikasi dari penelitian Ferraro dan Veltri dengan menggunakan
beberapa penyesuaian. Industri yang dipilih dalam penelitian ini adalah
industri perbankan Dengan beberapa pertimbangan. Industri perbankan merupakan
industri yang diatur secara ketat, kompetitif dan merupakan jenis industry
jasa yang sangat
dominan menggunakan asset pengetahuan dalam penyediaan layanannya
(Calistrietal,2011). Industri perbankan juga merupakan industri yang paling
sensitif terhadap Adanya perkembangan produk turunan ilmu pengetahuan pada era
teknologi informasi serta aset sumber daya manusia. Penggunaan teknologi informasi
sebagai salah satu bentuk intellectual capital dalam industri perbankan
mempengaruhi efisiensi penyediaan layanan industri perbankan saat ini. Tujuan
penelitian ini adalah menguji relevansi
nilai informasi akuntansi nilai buku per-lembar saham dan laba per lembar saham
dan informasi modal intelektual. Modal intelektual ini diukur dengan
menggunakan model value addedintellectual coefficient (VAIC™) yang digunakan
oleh Ante Pulic. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan model Ohlson dan
VAIC™ sebagai informasi tambahan dalam model untuk menguji relevansi nilai dari
informasi akuntansi modal intelektual, sebagai informasi lain terhadap harga
saham perusahaan. Perusahaan
yang terdaftar dalam klasifikasi
industri
Sampel
dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan dalam klasifikasi indutri
perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode amatan
(2011-2013). Industri perbankan dipilih untuk tujuan homogenitas dan untuk
membuktikan bahwa industri tersebut
merupakan
industri yang dominan menggunakan modal intelektual dalam kegiatan
operasionalnya (Calistri et al,
2011). Sampel dipilih
dengan metode purposive sampling
dengan criteria sebagai berikut:
a.
Perusahaan tidak melakukan
merger dan akuisisi selama
periode amatan
b.
Perusahaan tidak delisting maupun sedang mendapat sanksi (suspend) selama
periode amatan
Simpulan
1. Efisiensi
komponen dari modal intelektual berupa modal fisik dan finansial memiliki
relevansi nilai.
2. Efisiensi
komponen dari modal intelektual berupa modal sumber daya manusia memiliki
relevansi nilai.
3. Efisiensi
komponen dari modal intelektual berupa modal struktural memiliki relevansi
nilai.
Keterbatasan
Penelitian
ini memiliki beberapa keterbatasan, yaitu:
1. Penelitian
ini tidak membedakan sumber dana bank yang mungkin dapat mempengaruhi
karakteristik operasi bank dan efisiensi penggunaan modal intelektual suatu
bank
2. Penelitian
ini hanya menguji modal intelektual sebagai informasi lain yang dimasukan dalam
model relevansi nilai informasi akuntansi. Namun demikian, penelitian ini tidak
membedakan pengaruh interaksi antara masing-masing komponen modal intelektual
dengan variabel tertentu dalam model relevansi nilai (EPS dan BVE)
Saran
Peneliti
selanjutnya diharapkan dapat secara spesifik mengidentifikasi pengaruh
masing-masing komponen modal intelektual dengan variabel pada model relevansi
nilai, karena interaksi masing-masing komponen modal intelektual dengan EPS
atau BVE akan menghasilkan pengaruh yang berbeda.
Terimakasih 😉😉
0 comments:
Post a Comment