FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI TRANSPARANSI INFORMASI KEUANGAN DAERAH PADA SITUS RESMI
PEMERINTAH
Di
Ajukan Sebagai Syarat Pra Skripsi
Di Ajukan oleh :
Salim Al’Afif
150301227
Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH RIAU
2018
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami
ucapkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat,karunia dan
hidayah-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan Skripsi yang berjudul “FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
TRANSPARANSI INFORMASI KEUANGAN DAERAH PADA SITUS RESMI PEMERINTAH”. Sholawat dan salam senantiasa kami ucapkan kepada
Nabi Muhammad SAW yang telah membawa
kita dari zaman jahiliyah hingga ke zaman yang terang menerang seperti yang
kita rasakan pada saat ini.
Penulis menyadari
bahwa skripsi yang dibuat ini terdapat kekurangan baik
dalam hal penyajian materi maupun dan penyampaiannya.Kekurangan dalam pembuatan makalah ini disebabkan karena
kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis.Oleh karna itu, dengan segenap
kerendahan hati penulis menerima masukan dari pembaca baik berupa saran maupun
kritik yang membangun demi sempurnanya skripsi yang penulis buat ini.
Akhir kata penulis
ucapkan terima kasih semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi kita semua.
Pekanbaru,
13 Januari 2018
Penulis,
( )
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................ i
DAFTAR ISI............................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah............................................................................................. 1
Perumusan Masalah ................................................................................................... 3
Tujuan dan Manfaat
Penelitian ................................................................................. 4
1.
Tujuan Penelitian ........................................................................................... 4
2.
Manfaat Penelitian ........................................................................................ 4
Sistematika Penulisan ................................................................................................ 4
BAB II LANDASAN TEORI
2.1. Transparansi ....................................................................................................... 6
2.2. E-Governmant .................................................................................................... 7
2.3. Sistem Informasi
Keuangan Daerah .................................................................. 8
2.4. Pelaporan Keuangan .......................................................................................... 9
2.5. Struktur Pemerintah
Indonesia........................................................................... 14
BAB III METODOLOGI PENELITIAN
A.
Lokasi Penelitian ........................................................................................... 11
B.
Metode Penelitian ......................................................................................... 11
C.
Data dan Sumber Data .................................................................................. 11
D.
Tekhnik Pengumpulan Data .......................................................................... 12
E.
Populasi dan Sampel ..................................................................................... 12
BAB I
PENDAHULUAN
Tranparansi merupakan isu utama dalam
pemerintahan yang demokratis. Pemerintahan yang demokratis membutuhkan
akuntabilitas kepada publik guna meningkatkan tranparansi dalam mengungkapkan
lebih banyak informasi mengenai anggaran dan keuangan. Peningkatan tranparansi
sangat dibutuhkan dalam rangka fungsi pengawasan, mencegah tindakan korupsi dan
penyalahgunaan sumber daya publik yang berakibat pada pemborosan.
Fenomena perkembangan pemerintahan di
Indonesia saat ini adalah tuntutan akuntabilitas terhadap pemerintah baik di
pusat maupun daerah. Tuntutan akuntabilitas sektor publik terkait dengan perlu
dilakukannya tranparansi dan pemberian informasi kepada publik dalam rangka
pemenuhan hak-hak publik. Pemerintah baik pusat maupun daerah, harus dapat
menjadi subyek pemberi informasi dalam rangka pemenuhan hak-hak publik yaitu
hak untuk tahu (right to know), hak
untuk diberi informasi (right to be
informed), dan hak untuk didengar aspirasinya (right to be heard and to be listened to) (Mardiasmo, 2009). Oleh
karena itu, pemerintah wajib merespon tuntutan akuntabilitas tersebut.
Undang-undang no 17 tahun 2003 tentang
keuangan negara mewajibkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membuat
laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dan APBD.
Laporan keuangan tersebut harus diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
agar bisa dinilai kebenaran dan keandalan dari informasi terkait dengan
pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. Dengan berjalannya kedua proses
tersebut maka diharapkan akuntabilitas kinerja keuangan pemerintah dapat lebih
dipertanggungjawabkan.
Forum Indonesia Untuk Transparansi (Fitra)
Riau menilai transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota
Pekanbaru masih buruk. Bahkan Pemko terkesan menutupi pengelolaan keuangannya.
"Ada laporan yang seharusnya
dipublikasikan tanpa diminta oleh Pemko Pekanbaru, namun hal itu tidak
dilakukan. Bahkan saat diminta pun mereka tidak mau menunjukkan. Akhirnya
masalahnya putus di Komisi Informasi," kata Triyono, Sekretaris Fitra
Riau.
Rendahnya
keterbukaan informasi publik ini menurut Fitra merupakan alasan Riau menjadi
daerah rawan korupsi yang dinilai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak
tahun 2014 lalu.
"Kondisi
pemerintah yang tertutup ini beririsan dengan tumbuh suburnya praktik korupsi
terjadi di berbagai sektor. Kekhawatiran lembaga pemerintahan maupun badan
publik membuka akses informasi menjadi tanda ada yang hendak ditutupi,"
ujar Koordinator Fitra Riau, Usman, Rabu, 30 November 2016.
Salah
satu bentuk transparansi yang dapat ditempuh pemerintah daerah ialah dengan mengungkapkan
laporan keuangan secara sukarela di internet sehingga seluruh stakeholder
memiliki kesempatan untuk memperoleh informasi yang ada di lingkungan
pemerintahan.
Pengungkapan
sukarela laporan keuangan di internet dinilai efisien dan efektif
meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Pada saat ini, terdapat faktor
heterogenitas diantara pemerintah daerah di Indonesia dimana informasi akuntansi
di internet diungkapkan secara bervariasi mulai dari yang paling sedikit
hingga yang paling lengkap. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian, untuk
mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi motivasi suatu pemerintah daerah
dalam mengungkapkan informasi akuntansinya kepada masyarakat.
Rora (2010) menguji bagaimana hubungan
variabel-variabel bebas seperti rasio kinerja, rasio ketergantungan daerah,
ukuran kompleksitas pemerintahan dan belanja daerah terhadap tingkat
pengungkapan sukarela pada situs pemerintah daerah di indonesia. Hasil
penelitian menujukkan bahwa faktor rasio kinerja, kompleksitas pemerintahan,
dan belanja aerah tidak memiliki pengaruh terhadap total pengungkapan pada
situs pemerintah daerah. Sedangkan faktor lain seperti tingkat ketergantungan
daerah dan ukuran memiliki pengaruh signifikan positif terhadap total
pengungkapan pada situs pemerintah daerah.
Perbedaan dari penelitian ini adalah
bahwa penelitian ini menguji secara spesifik ketersediaan dan aksesibilitas
data keuangan untuk melihat sejauh mana pemerintah daerah bersikap transparan
atas informasi-informasi keuangan yang dipublikasikan pada situs resmi
pemerintah daerah. Oleh karena itu, dalam penelitian ini yang dilakukan adalah
manguji bagaimana pengaruh ukuran, tingkat kemadirian daerah, rasio pembayaran
hutang, kompleksitas pemerintahan dan pendapatan perkapita masyarakat terhadap
tingkat transparansi yang diukur dengan ketersediaan dan aksebilitas informasi
keuangan pada situs resmi pemerintah daerah.
B. Perumusan Masalah
1. Apakah ukuran pemerintah daerah
berpengaruh terhadap ketersediaan dan kemudahan dalam mengakses informasi
keuangan pada situs resmi pemerintah daerah ?
2. Apakah tingkat kemadirian daerah
berpengaruh terhadap ketersediaan dan kemudahan dalam mengakses informasi
keuangan pada situs resmi pemerintah daerah ?
3. Apakah kompleksitas pemerintah
berpengaruh terhadap ketersediaan dan kemudahan dalam mengakses informasi
keuangan pada situs resmi pemerintah daerah ?
4. Apakah tingkat pendapatan perkapita
masyarakat berpengaruh terhadap ketersediaan dan kemudahan dalam mengakses
informasi keuangan pada situs resmi pemerintah daerah ?
C. Tujuan Dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penilitian
a. Untuk mengetahui apakah pengaruh
ukuran pemerintah daerah terhadap ketersediaan dan kemudahan dalam mengakses
informasi keuangan pada situs resmi pemerintah daerah
b. Untuk mengetahui tingkat kemadirian
daerah terhadap ketersediaan dan kemudahan dalam mengakses informasi keuangan
pada pada situs resmi pemerintah daerah
c. Untuk mengetahui apakah rasio
pembayaran hutang berpengaruh terhadap ketersedian dan kemudahan dalam
mengkases informasi keuangan pada situs resmi pemerintah daerah
d. Untuk mengetahui pengaruh kompleksitas
pemerintah terhadap ketersediaan dan kemudahan dalam mengakses informasi keuangan
pada situs resmi pemerintah daerah
e. Untuk mengetahui pengaruh pendapatan
perkapita masyarakat terhadap ketersediaan dan kemudahan dalam mengakses
informasi keuangan pada situs resmi pemerintah daerah
2. Manfaat Penelitian
a. Untuk pemerintah daerah terhadap
transparansi informasi keuangan
b. Untuk peniliti berikutnya
D. Sistematika Penulisan
BAB I :
Pendahuluan
Pada bab ini akan diuraikan secara singkat latar belakang
permasalahan yang berisikan
alasan-alasan yang melatarbelakangi penelitian ini, perumusan masalah, tujuan
penelitian, manfaat penelitian, ruang lingkup, serta sistematika penulisan.
BAB II : Landasan Teori
Pada bab ini menguraikan teori-teori
yang terkait dengan Transparansi, E-governmant, Sistem informasi keuangan
daerah, Pelaporan keuangan, Struktur pemerintah Indonesia.
BAB III : Bagian ini membahas desain penelitian yang digunakan
dalam
penelitian kerangka penelitian, pengumpulan data, sumber
data, model penelitian, pengujian hipotesis penelitian, dan operasionalisasi
variabel yang digunakan dalam penelitian.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1.Transparansi
Informasi merupakan media yang digunakan
setiap organisasi dalam menjalankan aktivitasnya. Melalui informasi juga
organisasi dapat menambah nilai dari organisasi itu sendiri dengan
mengungkapkan informasi secara lengkap kepada pihak-pihak yang membutuhkan.
Bagi
organisasi pemerintahan, penyampaian informasi terutama informasi keuangan
melalui media internet akan mendongkrak citra yang positif bagi organisasi
pemerintah itu sendiri. Hartono dan Mulyanto (2010) berpendapat pemerintah yang
mengungkapkan informasi keuangan melalui media internet diasumsikan lebih
efisien dan efektif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Pendapatan asli daerah adalah pendapatan suatu
daerah otonom dari potensi yang dimiliki suatu daerah dan dana lainnya yang
disahkan berdasarkan undang-undang yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk
kemajuan dan kesejahteraan masyarakat daerah otonom. Dana alokasi umum adalah
dana yang dialokasikan kepada pemerintah daerah yang bertujuan pemerataan
kemampuan keuangan antar daerah. Rora (2010) dan Martani (2012) mengungkapkan
bahwa pendapatan asli daerah dan dana alokasi umum adalah pos dalam APBD yang
menjadi perhatian khusus bagi masyarakat dan pemerintah pusat. Hal ini
disebabkan pendapatan asli daerah dan dana alokasi umum merupakan pos yang
material yang penggunaannya harus diungkap secara penuh.
Prinsip pengungkapan penuh menjadi harapan
bagi masyarakat dalam mendambakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Aliyah dan Aida (2012) mengungkapkan bahwa dengan menerapkan prinsip
pengungkapan penuh, pemerintah dapat menjaga mandat dan kepercayaan yang telah
diberikan masyarakat. Sehingga prinsip ini sangat berguna membangun hubungan
yang harmonis antara pemerintah dengan masyarakat.
Transparansi dan akuntabilitas merupakan
konsekuensi dari agency problem yaitu pemerintah sebagai agen dan masyarakat
sebagai prinsipal (Zimmerman, 1977). Pemerintah sebagai Agen mendapat mandat
dari masyarakat sebagai prinsipal untuk menjalankan tugas pemerintahan yaitu
memberikan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kesejahteran rakyat.
Dalam menjalankan pelayanan publik, pemerintah mendapat kepercayaan dari
masyarakat untuk mengelola dana dari masyarakat dan sumber-sumber daya yang
lain. Sebagai indikator pelayanan publik yang baik, maka pemerintah harus dapat
mempertanggungjawabkan semua penggunaan sumber daya kepada masyarakat. Salah
satu bentuk tanggung jawab dan transparansi pemerintah kepada masyarakat adalah
dengan menyampaikan informasi penggunaan sumber-sumber daya dalam bentuk
informasi laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar yang telah
ditetapkan oleh pemerintah.
2.2.E-Government
Electronic government merupakan suatu proses sistem pemerintahan dengan memanfaatkan ICT (Information, Communication, Tekhnology)
sebagai alat untuk memberikan kemudahan proses komunikasi dan transaksi kepada
warga masyarakat,organisasi bisnis dan antara lembaga pemerintah beserta
stafnya, sehingga dapat dicapai efisiensi, efektivitas, transparansi dan
pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat (Hartono, 2010).
Informasi
keuangan daerah yang tertuang dalam PP Nomor 56 tahun 2005 pasal 4 pada
pelaksanaannya disampaikan oleh daerah kepada pemerintah mencakup :
1.
APBD dan realisasi APBD provinsi,
kabupaten, dan kota
2.
Neraca daerah
3.
Laporan arus kas
4.
Catatan atas laporan keuangan daerah
5.
Dana dekonsentralisasi dan dana tugas
tugas pembantuan
6.
Laporan keuangan perusahaan daerah
7.
Data yang berkaitan dengn kebutuhan
fiskal dan kapasitas fiskal daerah
2.3.Sistem Informasi
Keuangan Daerah
Sistem adalah
komponen-komponen yaaang saling
terhubung dan saling bekerja sama untuk mencapai satu tujuan (O’brien, 2011).
O’brien sistem informasi adalah suatu kombinasi yang terorganisir terdir dari
orang, perangkat keras, perangkat lunak, jaringan menyimoan, mengmbil, mengubah
dan menyebarkan informasi dalam sebuah organisasi.
Sedangkan
sistem informasi keuangan daerah adalah aplikasi terpadu yang digunakan
pemerintah sebagai alat bantu pemrtintah daerah yang digunakan meningkatkan
efektifitas implementasi dari berbagai regulasi bidang pengelolaan keuangan
daerah yang yang berdasarkan pada asas efesiensi, ekonomis, efektif,
transparan, akuntabel, dan auditabel. Ini berarti pemerintah daerah ditintut
untuk membuka akses kepada masyarakat secara luas atas informasi keuangan
daerah melalui surat kabar, internet, atau cara lainnya.
Pasal 101
menyebutkan tujuan pemerintah dalam rangka menyelenggarakan sistem informasi
keuangan daerah secara nasional adalah:
1.
Merumuskan kebijakan dan penendalian fiskal
nasional
2.
Menyajikan informasi keuangan daerah secara
nasional
3.
Merumuskan kebijakan keuangan daerah, seperti
dana perimbanagan, pinjaman daerah, pegendalian defisit anggaran
4.
Melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi
pendanaan desentralisasi daerah dan defisit anggaran
Informasi
keuangan daerah yang tertuang dalam PP nomor 56 tahun 2005 pasal 4 pada pelaksanaannya
disampaikan oleh daerah kepada pemerintah mencakup:
1.
APBD dan realisasi APBD provinsi, kabupaten dan
kota
2.
Neraca daerah
3.
Laporan arus kas
4.
Catatan atas laporan keuangan daerah
5.
Laporan keuangan perusahaan daerah
6.
Data yang berkaitan dengan kebutuhan fiskal dan
kapasitas fiskal daerah
2.4.Pelaporan Keuangan
Pelaporan
keuangan merupakan suatu bentuk pengungakapan informasi keuangan. Pengungkapan
berarti memberikan data yang bermanfaat kepada pihak yang memerlukan (Ghozali
dan Chariri, 2007). Tujuan pelaporan keuangan diupayakan mempunyai cakupan yan
luas agar memenuhi berbagai kebutuhan para pemakai dan melayani kepentingan
umum dari berbagai pemakai yang potensial, bukan untuk kebutuhan khusu kelompok
tertentu saja.
Dengan
demikian laporan keuangan pemerintah daerah adalah struktur dan proses
akuntansi yang menggambarkan bagaimana informasi tentang keuangan pemerintah
daerahdisediakan dan dilaporkan untuk mencapai tujuan ekonomi dan sosial
negara.
Unsur-unsur
dalam informasi keuangan daerah berdasarkan PP nomor 56 tahun 2005. APBD
terdiri atas:
1. Anggaran
pendapatan
a.
Pendapatan asli daerah: Pajak daerah,
retribusi daerah, dan penerimaan lain-lain.
b.
Dana perimbangan: Dana bagi hasil,
Dana alokasi umum, dan Dana alokasi khusus.
2. Anggaran
belanja
3. Pembiayaan
2.5. Struktur
Pemerintah Indonesia
Struktur
pemerintah Indonesia terdiri dari pemerintah pusat dan pemerinnntttah daerah.
Pemerintah daerah terdiri dari pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten, dan
pemerintah kota. undang-undang nomor 32 tahun 2004 dan undang-undang nomor 33
tahun 2004 mengatur tentang pemerintah daerah dan perimbangan keuangan antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya yang
dimilikinya.
Berdasarkan
pasal 1 UU 32 tahun 2004 pemerintah daerah meliputi Gubernur, Bupati, dan
Walikota dan perangakat daerah sebagai unsur penyelenggaran pemerintahan
daerah. Sedangkan pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintah
daerah dan dewan perwakilan perwakilan rakyat daerah yang menurut asas otonomi
dan tugan pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalm sisten dan
prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945.
BAB
III
METODOLOGI
PENELITIAN
43 Kantor SKPD
kota Pekanbaru karena SKPD bertanggungjawab atas penyelenggaraan instansi
pemerintah darah.
B. Metode Penelitian
Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif yang
memiliki tingkat eksplanasi asosiatif yaitu penelitian yang didasarkan
banyaknya obyek yang diteliti yang didesain secara spesifik untuk mengetahui
obyek tertentu atau benar-benar fokus pada sampel yang telah ditentukan,
sedangkan data yang digunakan adalah data primer melalui yaitu pembagian
kuesioner.
C. Data
dan Sumber Data
1.
Data primer
Data primer
adalah sumber data penelitian yang diperoleh secara langsung dari sumber
aslinya yang berupa wawancara, jajak pendapat dari individu atau kelompok
maupun hasil pengujian.
Data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner yang ditentukan peneliti yang
akan diberikan kepada 129 sampel.
2.
Data
sekunder
Data sekunder
adalah sumber data penelitian yang diperoleh melalui media perantara atau
secara tidak langsung yang berupa buku, catata, bukti yang telah ada, atau
arsip baik yang dipublikasikan secara umum.
Data sekunder
diperoleh dari bukti laporan yang telah duterbitkan oleh SKPD di situs resmi.
D. Tekhnik Pengumpulan Data
Kuesioner (
tekhnik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat
pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawabnya.
E. Populasi dan Sampel
1.
Populasi
Menurut
Sugiyono (2012, 115) populasi adalah wilayah generalisasi yang terdir atas:
obyek/subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan
oleh peniliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya.
Populasi dalam peneniltian ini adalah pegawai/staf
43 SKPD yang terdapat di Pemerintah Kota Pekanbaru yang berjumlah tiga orang
masing-masing SKPD.
2. Sampel
Menurut Sugiyono (2012, 116)
sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki populasi
tersebut. Bila populasi besar, dan penelitian tidak mungkin mempelajari semua
yang ada pada populasi, misalnya karena keterbatasan dana, tenaga dan waktu,
maka peneliti dapat menggunakan sampel yang diambil dari populasi itu.
Sampel yang
diambil pada masing-masing SKPD sebanyak 3 orang sesuai dengan kriteria yang
ditetapkan. Sehingga jumlah sampel keseluruhan sebanyak 129 sampel.
0 comments:
Post a Comment